Manado – Federasi Serikat Pekerja di Kota Manado, bersama karyawan PD Pasar, melakukan aksi demo di depan kantor Pemkot dan DPRD Kota Manado, Rabu (24/05/2017).
Massa aksi menuntut, PD Pasar menertibkan pedagang yang tidak ber-KTP Kota Manado tanpa pandang bulu, namun harus persuasif.
Pendemo juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar segera memproses praktik kartelisasi, korupsi dan pungutan liar yang di lakukan oknum pedagang pasar tradisional di Kota Manado.
“Serta mengusut tuntas oknum di PD Pasar yang menggunakan ijazah palsu. Managemen PD Pasar agar memperhatikan kesenjangan, karir karyawan sesuai aturan ketenaga-kerjaan,” teriak massa pendemo.
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Manado, Fery Keintjem, menanggapi tuntuntan tersebut, mengatakan ini bukan disetujui melainkan diterima untuk dikaji, secara olektif kolegial direksi PD Pasar menjalankan aturan.
Fery Keintjem meminta waktu membahas secara internal atas tuntutan yang di sodorkan selama 7X24 jam guna melakukan pemeriksaan.
“Selama tujuh hari PD Pasar akan menyingkapi tuntutan yang diberikan. Setelah itu akan menghadirkan pihak pers, LSM, serta seluruh partisipan masyarakat agar tidak lagi terjadi demo seperti ini. Ini semua dilakukan demi menciptakan Kota Manado konduktif dan cerdas,” terang Fery Keintjem. (YohanesTumengkol)
Manado – Federasi Serikat Pekerja di Kota Manado, bersama karyawan PD Pasar, melakukan aksi demo di depan kantor Pemkot dan DPRD Kota Manado, Rabu (24/05/2017).
Massa aksi menuntut, PD Pasar menertibkan pedagang yang tidak ber-KTP Kota Manado tanpa pandang bulu, namun harus persuasif.
Pendemo juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar segera memproses praktik kartelisasi, korupsi dan pungutan liar yang di lakukan oknum pedagang pasar tradisional di Kota Manado.
“Serta mengusut tuntas oknum di PD Pasar yang menggunakan ijazah palsu. Managemen PD Pasar agar memperhatikan kesenjangan, karir karyawan sesuai aturan ketenaga-kerjaan,” teriak massa pendemo.
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Manado, Fery Keintjem, menanggapi tuntuntan tersebut, mengatakan ini bukan disetujui melainkan diterima untuk dikaji, secara olektif kolegial direksi PD Pasar menjalankan aturan.
Fery Keintjem meminta waktu membahas secara internal atas tuntutan yang di sodorkan selama 7X24 jam guna melakukan pemeriksaan.
“Selama tujuh hari PD Pasar akan menyingkapi tuntutan yang diberikan. Setelah itu akan menghadirkan pihak pers, LSM, serta seluruh partisipan masyarakat agar tidak lagi terjadi demo seperti ini. Ini semua dilakukan demi menciptakan Kota Manado konduktif dan cerdas,” terang Fery Keintjem. (YohanesTumengkol)