Manado, BeritaManado.com — Salah satu upaya Direktorat Jenderal lmigrasi dalam meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian khususnya dalam pelayanan penerbitan Paspor dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi adalah penerapan Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor secara Online (APAPO).
“Tujuan dari aplikasi ini untuk memberikan kejelasan, ketertiban dan kepastian dalam melaksanakan Pendaftaran Antrian Permohonan Penerbitan Paspor secara Online. Jadi lewat aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran,” ujar Kepala Kantor lmigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang SH MH, Senin (21/1/2019) di kantornya.
Aplikasi yang dibangun Direktorat Jendral lmigrasi dengan V.2 ini dapat diakses dengan dua mekanisme atau cara, yang pertama dengan mendownload Layanan Paspor, atau cara yang kedua bisa melalui Website http.antrian.imigrasi.co.id atau Iayanan Beta.
“Terhitung hari ini, APAPO sudah diterapkan. Aplikasi ini merupakan salah satu wujud inovasi kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, untuk membuat pelayanan kami makin prima. Semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Friece.
(***/srisurya)