
TOMOHON, beritamanado.com – Nasib malang dialami Aditiya Van Gobel (20) warga asal Desa Minanga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasalnya, lelaki yang kesehariannya ini bekerja sebagai buruh bangunan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Fahmi Hasan (21) warga Desa Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Mako Rindam 13 Merdeka, Sabtu (18/01/2020).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, keduanya merupakan buruh bangunan yang sementara bekerja di dalam kompleks Mako Rindam 13 Merdeka. Sebelum kejadian, pelaku sementara bekerja tidak jauh dari korban.Tiba-tiba datang korban dan tanpa berkata-kata langsung mengambil bata yang disusunnya.
Melihat hal tersebut pelaku menegur korban dengan mengatakan kenapa mengambil bata yang telah disusunnya.
Oleh korban dijawabnya dengan kata kenapa.
Mendengar jawaban korban, pelaku melihat sebilah pisau yang diselipkan di atap dapur tak jauh darinya langsung mengambilnya dan menghujani tikaman ke arah kepala korban secara membabi buta. Perkelahian pun tak terhindarkan.
Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka potong di bagian kepala sedangkan pelaku mengalami luka potong di tangan. Saat ini korban sementara dirawat di rumah sakit.
“Setelah kita mendapat informasi dari personel Rindam 13 Merdeka bahwa di dalam kompleks telah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam, kami langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku Kemudian menggiringnya ke Mapolsek Tomohon Utara,” urai Katim URC Totosik Polres Tomohon Bribka Yanny Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu membenarkan laporan tersebut.
