Bitung – Ini tanda awas bagi para Calon Legislatif (Caleg) yang akan menggunakan uang dalam mendapatkan dukungan suara dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) nantinya. Pasalnya, Caleg yang mengunakan kekuasaan uang dalam Pilcaleg dipastikan akan dicoret dari daftar Caleg bahkan sampai pencoretan sebagai anggota legislativ jika terpilih.
“Jika ada yang berniat melakukan politik uang, saya himbau itu jangan sampai terjadi karena hal ini akan sangat merugikan Caleg karena jika ketahuan dan berproses di pengadilan maka Caleg tersebut akan terancam dicoret,” kata mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha ketika membawakan materi dalam Bimtek DPRD Kota Bitung di Hotel Orchad jalan pangeran Jayakarta beberapa waktu lalu.
Bahkan, jika ada Caleg terpilih menjadi anggota legislatif dan terbukti melakukan pelanggaran politik uang maka Caleg tersebut akan didiskwalifikasi dari anggota legislatif. “Makanya ketua partai harus jeli melihat hal ini sebab hal ini akan merugikan partai, sebab jelas dalam Peraturan KPU Nomor 26 tahun 2013 mengisyaratkan hal tersebut,” katanya.
Putu mencontohkan, jika dalam beberapa kasus yang pernah ditanganinya selama menjadi Komisioner KPU, politik uang inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran berat dan berakhir fatal. “Ingat saat ini sudah jaman canggih, tanpa anda (Caleg, red) sadari setiap gerak-gerik dipantau. Baik itu lawan politik maupun masyarakat yang siap setiap saat merekam menggunakan foto atau video ponsel,” katanya.
Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri saat mendengar apa yang disampaikan Putu mengaku bersyukur. Karena pimpinan partainya sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan politik uang dalam Pemilu.
“Kami telah melakukan itu demi terciptanya Pemilu yang cerdas, agar supaya negara ini bisa terselamatkan dari persoalan korupsi,” kata Mantiri.(abinenobm)
Bitung – Ini tanda awas bagi para Calon Legislatif (Caleg) yang akan menggunakan uang dalam mendapatkan dukungan suara dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) nantinya. Pasalnya, Caleg yang mengunakan kekuasaan uang dalam Pilcaleg dipastikan akan dicoret dari daftar Caleg bahkan sampai pencoretan sebagai anggota legislativ jika terpilih.
“Jika ada yang berniat melakukan politik uang, saya himbau itu jangan sampai terjadi karena hal ini akan sangat merugikan Caleg karena jika ketahuan dan berproses di pengadilan maka Caleg tersebut akan terancam dicoret,” kata mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha ketika membawakan materi dalam Bimtek DPRD Kota Bitung di Hotel Orchad jalan pangeran Jayakarta beberapa waktu lalu.
Bahkan, jika ada Caleg terpilih menjadi anggota legislatif dan terbukti melakukan pelanggaran politik uang maka Caleg tersebut akan didiskwalifikasi dari anggota legislatif. “Makanya ketua partai harus jeli melihat hal ini sebab hal ini akan merugikan partai, sebab jelas dalam Peraturan KPU Nomor 26 tahun 2013 mengisyaratkan hal tersebut,” katanya.
Putu mencontohkan, jika dalam beberapa kasus yang pernah ditanganinya selama menjadi Komisioner KPU, politik uang inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran berat dan berakhir fatal. “Ingat saat ini sudah jaman canggih, tanpa anda (Caleg, red) sadari setiap gerak-gerik dipantau. Baik itu lawan politik maupun masyarakat yang siap setiap saat merekam menggunakan foto atau video ponsel,” katanya.
Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri saat mendengar apa yang disampaikan Putu mengaku bersyukur. Karena pimpinan partainya sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan politik uang dalam Pemilu.
“Kami telah melakukan itu demi terciptanya Pemilu yang cerdas, agar supaya negara ini bisa terselamatkan dari persoalan korupsi,” kata Mantiri.(abinenobm)