Bitung, Beritamanado.com – Pemkot bersama Polres dan TNI meningkatkan pengawasan terhadap orang masuk Kota Bitung 1×24 jam, Rabu (08/04/2020).
Peningkatan pengawasan dilakukan seiring ditetapkannya Kota Manado sebagai wilayah transmisi lokal virus corona atau covid-19 sehingga Pemkot, Polres dan TNI mendirikan pos pembatasan orang masuk Kota Bitung.
Pos pembatasan orang itu berada di pintu gerbang KEK Kota Bitung Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari yang mewajibkan semua orang dan kendaraan melewati pemeriksaan satu per satu.
Dari pantauan, setiap orang diwajibkan untuk turun dari kendaraan dan masuk ke bilik sterilisasi kemudian diperiksa suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, petugas medis yang mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) dari jas hujan juga menanyakan riwayat perjalanan serta mencatat alamat dan telepon jika ada orang yang diduga perlu diawasi.
Terkait APD jas hujan yang dikenakan para tenaga medis bertugas, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jaeneste Watuna tidak menampik jika pihaknya terpaksa mengenakan jas hujan.
“Memang itu jas hujan. Tapi sebenarnya untuk petugas scanner tidak perlu APD seperti yang dikenakan satronot, cukup masker, topi dan face shield,” kata Jeaneste.
Untuk APD kata dia, pihaknya masih sementara melakukan pengadaan yang dananya dari pergeseran sebesar Rp550 juta.
“Dari dana itu selain pengadaan APD juga untuk pengadaan tempat cuci tangan terdiri dari 40 unit cuci tangan permanent dan 35 cuci tangan portable,” katanya.
(abinenobm)