Manado-Menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Manado Peter Assa memperingatkan supaya tempat karaoke di kota ini ditutup pukul 00.00 Wita. Selain itu pub dan diskotik ditutup pukul 02.00 Wita.
“Saat ini kami sudah memberikan teguran kepada sebuah tempat hiburan malam. Waktu puasa hari pertama mereka tetap buka dan ini tidak bisa ditolerir,” ucap Assa kepada wartawan, Selasa (24/7).
Diutarakannya semua pengusaha hiburan malam harus menghormati keputusan dari Pemkot Manado. “Kalau tidak demkian kami akan memenberikan sanksi tegas dan tidak menutup kemungkinan mencabut izin hiburan malam,” tukasnya,” (cci)
