
Camat Lembeh Selatan, Rafles P. Masoara menegaskan komitmennya dalam menjaga penggunaan kendaraan dinas agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan (Lesat), Kota Bitung, menegaskan komitmennya dalam menjaga penggunaan kendaraan dinas agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Lembeh Selatan, Rafles P. Masoara, SE, saat mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5/2026).
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas operasional kecamatan, termasuk kendaraan dinas, harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Kami pastikan semua tetap sesuai petunjuk. Tidak ada penggunaan fasilitas keluar daerah tanpa instruksi. Semua difokuskan untuk pelayanan masyarakat di kecamatan,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas, termasuk penggunaan ke luar wilayah tanpa instruksi resmi dari pihak kecamatan. Penegasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menjaga disiplin aparatur serta memastikan seluruh fasilitas negara digunakan secara tepat sasaran.
“Kendaraan dinas diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada penggunaan di luar kepentingan dinas, apalagi tanpa arahan resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dilakukan secara ketat, disertai dengan komitmen penuh terhadap kepatuhan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal dan profesional.
“Dengan pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap aturan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, konsistensi dalam menjalankan kebijakan tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat kecamatan.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
