Boroko, BeritaManado.com – Kasus penganiayaan suami terhadap istri dan anak lagi-lagi kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Sang suami berinisial RI tega menganiaya keluarga kecilnya pada, Jumat (13/5/2022) kemarin.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di di Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Bolmut.
“Pelaku diamankan polisi setelah melakukan aksi keributan dengan mengunakan senjata tajam yang sempat membuat panik warga sekitar,” kata Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.
Dia pun mengunkap, sesaat setelah diamankan tiba-tiba Mapolsek kedatangan istri dan anak.
“Maksud istri dan anaknya itu bukan untuk menjenguk, melainkan membuat laporan Polisi terkait perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.
Kronologis pemukulan, lanjutnya, terjadi berawal ketika sang istri menegur agar pelaku tidak minum minuman keras bersama teman-temannya.
“Itu yang memicu pelaku melakukan penganiayaan hingga sang istri mengalami memar di pipi sebelah kiri, sedangkan anak mengalami bengkak dibagian kepala,” kuncinya.
Kapolsek pun menambahkan saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(***/Nofriandi Van Gobel)