Bolmong, BeritaManado.com – Kendaraan roda empat Jenis Avanza dari Minahasa Tenggara (Mitra) yang mengangkut 170 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus menuju Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Cipkon sendiri adalah bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatan (KRYD) oleh Polres Bolmong setiap akhir pekan di Dua titik, yakni jalur Trans Sulawesi Manado-Lolak-Gorontalo dan Jalur Trans Amurang-Kotamobagu-Dumoga (AKD).
Cap tikus gagal edar karena pengemudi mobil pengangkut cap tikus terjaring operasi Cipkon saat melintas di penjagaan super ketat depan Mako Polsek Dumoga Timur yang dipimpin Kabag Ops Kompol Muh Ali Tahir, Sabtu (1/10/2022).
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, S.I.K, melalui Kabag Ops Kompol Muh Ali Tahir membenarkan perihal tersebut.
“Operasi Cipkon kali ini, personil Polsek Dumoga berhasil mengamankan 170 liter Miras jenis Cap Tikus siap diedarkan di Dumoga milik dari L dan Y (Sopir), swlerta P, R, dan I. Semuanya berasal dari Desa Lobu 2, Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap Ali Tahir.
Ali Tahir juga mengatakan, jika operasi Cipkon ini, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Tujuan Operasi Cipkon, selain terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama pada malam hari, juga untuk mengantisipasi tindak pidana senpi yang sudah di modifikasi, sajam, knal pot racing, ilegal mining, ilegal loging, narkoba, dan tindak pidana lainnya,” jelas Ali Tahir.
Selanjutnya, untuk barang bukti berupa cap tikus, langsung diamankan di Mako Polres Bolmong.
(***/Delly Mamonto)