Manado, BeritaManado.com — Penimbunan pantai Manado Utara oleh PT Manado Utara Perkasa nampaknya belum bisa dilakukan.
Hal itu dikarenakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara belum sepakat terkait dengan kelanjutan mega proyek tersebut sebab masih terjadi polemik di masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Sulut Teddy Pontoh yang merupakan kader partai Amanat Nasional itu bereaksi keras ketika melihat tatapan warga yang meratap di balik bayang-bayang pencitraan, saat kepedihan mereka hanya menjadi tontonan, sehingga dengan tegas menyatakan sikapnya untuk membela hak-hak masyarakat pesisir pantai Manado Utara.
“Prinsipnya saya tetap berdiri di pihak rakyat,” tegas Teddy kepada BeritaManado.com Rabu, (24/7/2024).
Tak sampai di situ saja, Teddy anggota DPRD Sulut dapil Bolaang Mongondow itu pun telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar memanggil Dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat melakukan dengar pendapat terkait Izin yang dikantongi oleh PT Manado Utara Perkasa dalam melakukan penimbunan pantai Manado Utara.
“Pihak developer ini belum siap data karena, jika izin itu sudah keluar, berarti tidak ada konflik. Faktanya sekarang masih terjadi konflik,” ungkap Teddy.
“Bagaimana izin itu bisa dikeluarkan terutama AMDAL, apakah sudah memperhatikan, mengkaji lingkungan pesisir pantai Manado Utara, dan bagaimana izin itu bisa muncul,” sambung Teddy.
Teddy pun memastikan bahwa DPRD Sulut akan kembali menggelar rapat dengar pendapat pada minggu yang akan datang bersama Dinas Lingkungan Hidup Sulut terkait izin yang dikeluarkan ke PT Manado Utara Perkasa di mana akibat dari kegiatan penimbunan pantai itu kini telah terjadi polemik di masyarakat.
(Erdysep Dirangga)