
Kotamobagu, BeritaManado.com – Dalam rangka meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan dan perlindungan Anak (DP3A), menggelar pelatihan manajemen kasus di Hotel Sutan Raja, Senin, (21/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Ir Tatong Bara, sekaligus menjadi salah satu pemateri.
Dalam sambutannya Tatong Bara menyampaikan penting untuk meningkatkan perhatian terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,” ucap Tatong Bara.
Tatong Bara juga menambahkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat.
“Dampaknya antara lain persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia. Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” tegasnya.
Untuk pencegahan, Tatong Bara berharap, pelatihan ini dapat mewujudkan SDM pendampingan dan peningkatan standar pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Kotamobagu.
“Saya berharap, kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,” jelasnya
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK beserta jajaran, sejumlah institusi dan pihak terkait serta segenap pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.
(Dellya Mamonto)
