Kotamobagu, BeritaManado.com — Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri purna Pembicaran Tingkat II DPRD Kotamobagu, sekaligus pengambilan persetujuan Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Hotel Sutan Raja, Jumat (26/11/2022).
Rapat diawali dengan penyampaian pendapat oleh Agus Suprijanta selaku Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu.
Kemudian pembacaan nota kesepatakan oleh Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Firmansyah Mokodompit, yang akan ditandatangani Pemkot dan pihak DPRD Kotamobagu.
Adapun kebijakan penyusunan rancangan APBD 2023 adalah kebijakan umum dengan prioritas plafon anggaran sementara belanja daerah, yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemkot Kotamobagu dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Dan untuk penyusunan anggaran sementara ini, berpedoman pada norma dan prinsip anggaran serta kerangka acuan.
Antara lain transparansi anggaran, akuntabilitas anggaran daerah, disiplin anggaran, keadilan anggaran, dan efisiensi serta efektivitas anggaran.
Adapun dapat digambarkan proyeksi anggaran APBD Kota Kotamobagu 2023 sebesar, Rp586.767.737.016 miliar, dengan jumlah pembiayaan sebesar Rp23.000.000.000 miliar.
(Delly Mamonto)