Kotamobagu BeritaManado.com — Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan sachet obat batuk oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, di Aula Kantor Wali Kota, Selasa, (13/12/2022).
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan ucapan terima kasih adan apresiasi kepada pihak BPOM Manado.
“Atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPOM-Manado yang selalu inten melakukan pengawasan terhadap semua produk. Baik kosmetik, obat-obatan dan makanan di Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota.
Di kesempatan ini pula, Tatong Bara mengingatkan kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Kotamobagu, untuk tidak menjual obat-obatan tanpa hak dan kewenangan.
“Obat ini legal namun tidak boleh dijual ditempat yang tidak seharusnya, sebab yang berhak menjual, hanya di apotek bukan tempat dagang makanan atau pangan dan seterusnya,” ujar Tatong Bara.
Jika masih ada pedagang yang tidak diberi kewenangan untuk menjual, serta pedagang yang melanggar izin, maka akan ditindak tegas.
“Ada beberapa jenis obat yang efeknya sangat dirasakan oleh masyarakat, dan jika masih ditemukan adanya pedagang yang menjual tanpa ijin dan melanggar aturan, maka izin usahanya akan dicabut,” tegas Wali Kota.
Adapun kegiatan tersebut, dihadiri Kepala BPOM Manado Hariani, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Giovani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia Jayanti, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta sejumlah pedagang di Kota Kotamobagu.
(***/Delly Mamonto)