Bitung – Tim Tarsius dan Jalak Polres Bitung kembali berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Kamis (25/2/2016) malam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri ratusan liter cap tikus itu diamankan saat tim Tarsius dan Jalak menggelar operasi Pekat gabungan sekitar pukul 21.45 Wita.
“Tim mendapati 200 liter atau enam galon cap tikus milik JK (75) di Kelurahan Aertembaga Satu Lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” kata Coustantein, Jumat (26/2/2016).
Dari pengakuan pemilik cap tikus kata Coustantein, Miras itu dibeli dari Nova yang beralamat di Desa Tombatu Kabupaten Mitra dengan harga Rp450.000 / galon.
“Miras itu kita amankan dan pemiliknya sementara kita mintai keterangan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Tim Tarsius dan Jalak Polres Bitung kembali berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Kamis (25/2/2016) malam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri ratusan liter cap tikus itu diamankan saat tim Tarsius dan Jalak menggelar operasi Pekat gabungan sekitar pukul 21.45 Wita.
“Tim mendapati 200 liter atau enam galon cap tikus milik JK (75) di Kelurahan Aertembaga Satu Lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” kata Coustantein, Jumat (26/2/2016).
Dari pengakuan pemilik cap tikus kata Coustantein, Miras itu dibeli dari Nova yang beralamat di Desa Tombatu Kabupaten Mitra dengan harga Rp450.000 / galon.
“Miras itu kita amankan dan pemiliknya sementara kita mintai keterangan,” katanya.(abinenobm)