Manado, BeritaManado.com — Upaya Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dihentikan dan memberikan dukungan kepada pasangan calon terpilih Yulius Selvanus-Victor Mailangkay.
Setelah pertarungan politik yang cukup sengit pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut 2024 hingga pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh E2L-HJP, kini pasangan tersebut akhirnya legowo menerima kekalahan.
Elly Engelbert Lasut dalam sebuah video siaran langsung di akun media sosial Elly E. Lasut mengatakan bahwa, setelah dirinya merenungkan tanpa meremehkan nilai perjuangan yang sudah dilakukan oleh seluruh simpatisan, tim sukses, relawan, E2L-HJP telah mengambil langkah setelah melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
“Bahwa, kemudian kami telah menarik gugatan kami ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Elly dalam siaran langsung yang terpantau BeritaManado.com Senin, (13/1/2025).
“Jadi, kami sudah menulis surat, menanda tanganinya, menarik gugatan terhadap pasangan YSK dan Victor Mailangkay, yang menurut kami ya,.. sudah lah untuk melakukan gugatan, mungkin kita memberikan kesempatan kepada beliau berdua untuk memimpin Sulawesi Utara dan kemudian kita berikan kesempatan untuk membangun Sulawesi Utara, apa lagi saudara-saudara tahu bahwa, Mayor Jenderal Purnawirawan bapak Yulius Selvanus sangat dekat dengan bapak Presiden Prabowo yang sudah kita perjuangkan bersama,” jelas Elly.
Elly juga mengatakan di mana kedekatan Yulius Selvanus dengan Presiden Prabowo Subianto mungkin ada positifnya juga untuk membangun Sulut yang lebih maju.
(Erdysep Dirangga)