Minahasa

Tarantula Ringkus Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Kembuan

Tarantula Ringkus Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Kembuan

Minahasa, BeritaManado.com – Tarantula Polres Minahasa, menangkap seorang pria pelaku pencurian Sepeda Motor di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, Minggu (29/8/2021).

Pelaku Inisial YM (43) Warga Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat, tidak berkutik diringkus timsus saat berada di Kelurahan Tataaran 1, jaga V, Kecamatan Tondano Barat.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sopir, langsung digelendang ke Mapolres Minahasa, bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda scopy putih.

Wakatimsus Tarantula didampingi tim mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informsi postingan di Media Sosial Facebook milik Fael Roring, terkait Pencurian sepeda, dan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, dan mendapat informasi pelaku berada di Kelurahan Tataaran satu, dan timsus langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” kata wakatim melalui siaran pers tertulisnya.

Wakatim Surya menjelaskan, bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik Fael Roring, bermula saat pelaku masuk kekamar rumah korban, pada Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 wita, pelaku mengambil kunci motor cadangan didalam tas milik korban, dan pada Jumat 27 Agustus 202, pelaku langsung beraksi mengambil sepeda motor yang dituju, terparkir di rumah korban, dan langsung membawanya kerumahnya di Kelurahan Wawalintouan, dan pada Minggu 29 Agustus sekitar pukul 02.43 wita, dan saat itu timsus langsung menangkap tersangka.

Setelah tertangkap pelaku dibawah ke Polres Minahasa, untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.

(FerdinandRanti)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara