Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan menindaklanjuti masalah tapal batas kedua wilayah perbatasan antara Minut dan Bitung. Wilayah Tendeki dan Rokrok yang terus dipersengketakan oleh warga Bitung dan Minut ini akan diputuskan batasnya dalam waktu dekat ini langsung oleh kepala daerah masing-masing yaitu Walikota Bitung Hanny Sondakh dan Bupati Minut Sompie Singal.
Keduanya telah memutuskan dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi untuk membicarakan sekaligus menetapkan batas kedua wilayah ini. “Pemkab sudah membicarakan langsung dengan Walikota Bitung dan sudah diputuskan kami berdua yang akan turun langsung ke lokasi dan menetapkan batas kedua wilayah,” kata Bupati Minut Sompie Singal .
Keputusan ini diambil karena menurut Sompie, Pemprov Sulut sudah menyerahkan langsung penyelesaian masalah sengketa batas lahan Tendeki dan Rok-Rok langsung ke keputusan kepala daerah masing-masing.
“Penyelesaian langsung diserahkan ke kepala daerah untuk diselesaikan secara baik,” jelas Sompie. Sompie berharap, dengan adanya keputusan ini segera menyelesaikan masalah batas wilayah yang terus mendapat sorotan warga ini. “Pemerintah tentunya mengharapkan peran aktif warga kedua wilayah agar ikut aktif membantu menyelesaikan masalah batas wilayah ini,” tukas Bupati Sompie. (is)