Airmadidi – Sebuah truk berwarna hijau metalik dengan nomor polisi DB 8707 AZ, mempunyai tanki yang bisa menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 2.000 liter.
Di bagian kiri mobil atau tepatnya di bagian tanki, sudah dibuat semacam penutup tanki, sehingga tak terlihat ukuran tanki yang sebenarnya.
Uniknya, di dalam bak truk itu, berisi tanki yang lebih besar, hampir seukuran bak truk.
“Mereka mengisi Solar bersubsidi di beberapa SPBU, kemudian menjualnya kembali ke oknum tertentu ke Kota Bitung dengan harga lebih mahal untuk meraup keuntungan,” ujar Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono.
Diketahui, pada Kamis (26/9), sekitar pukul 10.00 Wita, pihak Polres Minut mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana di daerah Kalawat, tepatnya di Perum Simfoni, ada truk mengangkut BBM Solar.
JS (55) warga Madidir Ure, yang mengakui itu miliknya, dimana Solar diambil dari beberapa mobil dari sejumlah SPBU kemudian dijual kepadanya dengan harga Rp 7.000 per liter.
Karena tak miliki surat ijin penampungan, JS bersama barang bukti truk dan BBM Solar 2.000 liter, diamakan pihak Polres Minut. (robin tanauma)

Mengapa cuma mobil milik Jembot yang ditangkap. Mobil milik oknum Polri yang banyak berkeliaran mencuri BBM bersubsidi di SPBU kenapa tidak ditangkap dan ditindak?