Kawangkoan, BeritaManado.com — Sikap tegas Pertamina terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapatkan dukungan dari Pengawas SPBU Kawangkoan, Revly Najoan.
Najoan menyambut baik langkah tegas tersebut, sembari berharap itu dapat menangani permasalahan di lapangan, khususnya terkait antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM solar.
“Saya prihatin melihat antrean kendaraan yang mengisi BBM solar, terutama truk pengangkut barang yang harus berjam-jam mengantre. Kami mendukung langkah tegas Pertamina menertibkan SPBU yang dinilai tidak tertib menyalurkan BBM bersubsidi,” ungkap Najoan, Kamis (16/11/2023).
Dalam pengawasannya selama hampir 30 tahun di SPBU Kawangkoan, Najoan mengakui banyak pengalaman di lapangan, termasuk pengisian BBM mengatasnamakan pejabat.
“Ada yang datang mengisi BBM sudah membawa-bawa nama pejabat. Tapi saya tetap bersikap tegas, mengisi BBM sesuai ketentuan,” tandasnya.
Sementara dalam rapat bersama Pertamina, kata dia, terungkap adanya pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi.
Sebab itu, BBM yang telah terjual dihitung non subsidi dan selisih harganya harus dibayar oleh pengelola SPBU.
Pertamina juga menyikapi dugaan penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi dengan menjatuhkan sanksi terhadap 15 SPBU di Sulut.
“Saya nilai sikap tegas ini akan meminimalisasi, bahkan bisa menghentikan penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi,” tambahnya.
Beberapa penyimpangan yang berhasil diidentifikasi, antara lain penjualan BBM bersubsidi menggunakan drum, jeriken, tanpa rekomendasi dari instansi terkait, serta penyalahgunaan QR Code oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Langkah tegas Pertamina ini diharapkannya dapat membawa perubahan positif dalam menjaga keteraturan dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU.
(***/jenly)