Kota Bitung

Tanggal 2 Januari Apel Perdana Pemkot?

Ferdinand Tangkudung (foto beritamanado)
Ferdinand Tangkudung (foto beritamanado)

Bitung – Impian para PNS jajaran Pemkot untuk menikmati libur panjang dalam rangka hari raya Natal dan tahun baru pupus. Pasalnya, surat edaran tiga menteri soal libur Natal dan tahun baru hanya memberikan libur beberapa hari kepada PNS dan sudah harus kembali bekerja tanggal 2 Januari 2014 nanti.

“Sesuai surat edaran tiga menteri yakni Menteri Agama, Menpan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya memberikan libur Natal dua hari yakni tanggal 25 dan 26 Desember. Dan tanggal 27 Desember sudah harus kembali bekerja,” kata Kepala BKD-PP Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, Kamis (19/12/13).

Demikian pula libur tahun baru, kata Tangkudung hanya tanggal 1 Januari 2014 karena tanggal 2 Januari sudah harus bekerja dan itu adalah hari apel perdana. “Tapi apakah itu fakultatif, kita masih tunggu petunjuk pimpinan. Apakah mengikuti aturan tersebut atau ada kebijakan lain soal libur Natal dan tahun baru,” kata Tangkudung.

Tangkudung mengaku, dirinya telah mengusulkan rencana liburan Natal dan tahun baru yang disesuaikan dengan kondisi Kota Bitung, namun sayang hingga kini belum ditandatangani walikota. “Ada berbagai pertimbangan sehingga kami mengusulkan adanya penambahan libur, yakni tanggal 2 Januari masih ada yang masuk gereja dan sesuai kebiasaan itu adalah hari kedua tahun baru,” katanya.

Namun menurutnya, itu semua tergantung walikota, apakah akan mengikuti surat edaran tiga menteri atau ada kebijakan lain. “Nah kita berharap dukungan dari media untuk memberikan masukan kepada walikota sesuai dengan aspirasi dari PNS soal liburan Natal dan tahun baru,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara