Manado – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Ak, MM menegaskan pemerintah Provinsi akan segera mengelolah tanah-tanah milik Pemprov yang saat ini banyak diklaim milik oknum maupun masyarakat adat.
Menurut Praseno Hadi, ada SKPD baru milik Pemprov Sulut yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Daerah Sulut yang akan segera mengelolah aset-aset tanah tersebut.
“Nanti dia (PKPP) akan kelolah tanah-tanah Pemprov yang tidak dikelolah oleh SKPD, tapi nanti didata dulu karena itu BPN yang tahu, karena itu tidak masuk di neraca aset,” jelas Praseno Hadi.
Seperti diketahui saat ini sejumlah oknum dan masyarakat menduduki beberapa tanah milik Pemprov Sulut diantaranya, tanah milik Pemprov di Kalasey, tanah bantuan untuk korban bencana di Pandu dan tanah di lokasi pameran Pemprov Sulut di Kayuwatu. (Rizath Polii)
