Ratahan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara (Mitra) dr Rinny Tamuntuan mengatakan, pihaknya dalam hal ini Puskesmas Towuntu Timur sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas mereka sesuai aturan.
Hal ini dikatakan Tamuntuan menjawab soal adanya konplen bahkan ancaman warga untuk membakar Puskesmas Towuntu Timur hanya karena masalah pemanfaatan mobil ambulace. “Saya sudah menerima laporan baik dari pihak puskesmas dan juga warga, dimana yang terjadi hanyalah komunikasi yang tidak baik,” kata Tamuntuan.
Dia menjelaskan, mobil ambulace yang ada di puskesmas pemanfaatannya harus sesuai aturan. “Masyarakat harus tau, mana itu mobil jenazah, dan yang mana mobil ambulance rujukan. Nah, kalo yang dimasud warga ingin memakai mobil dipuskesmas itu, jelas tidak bisa karena itu merupakan mobil ambulace untuk pasien rujukan dan bukan mobil jenazah,” terang Tamuntuan.
Untuk mobil jenazah sendiri diungkapkan Tamuntuan, bagi warga yang memerlukannya ada di Dinas Kesehatan. Dan kendaraan jenazah ini selalu siap untuk melayani kebutuhan warga. “Jadi masyarakat harus memahami dan mengerti mengapa kendaraan itu tidak diijinkan untuk mengangkut jenazah. Karena itu bukan fungsinya,” tukasnya.
Dia pun meminta warga untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini. Apalagi sampai memprovokasi sutuasi yang ada. Karena apa yang sudah terjadi hanyalah komunikasi yang kurang baik. “Saya juga sudah sampaikan agar semua puskesmas memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat soal fungsi dan manfaat fasilitas-fasilitas yang ada di setiap puskesmas. Sehingga warga tau dan memahaminya,” tambah Tamuntuan. (Rulan Sandag)
Ratahan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara (Mitra) dr Rinny Tamuntuan mengatakan, pihaknya dalam hal ini Puskesmas Towuntu Timur sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas mereka sesuai aturan.
Hal ini dikatakan Tamuntuan menjawab soal adanya konplen bahkan ancaman warga untuk membakar Puskesmas Towuntu Timur hanya karena masalah pemanfaatan mobil ambulace. “Saya sudah menerima laporan baik dari pihak puskesmas dan juga warga, dimana yang terjadi hanyalah komunikasi yang tidak baik,” kata Tamuntuan.
Dia menjelaskan, mobil ambulace yang ada di puskesmas pemanfaatannya harus sesuai aturan. “Masyarakat harus tau, mana itu mobil jenazah, dan yang mana mobil ambulance rujukan. Nah, kalo yang dimasud warga ingin memakai mobil dipuskesmas itu, jelas tidak bisa karena itu merupakan mobil ambulace untuk pasien rujukan dan bukan mobil jenazah,” terang Tamuntuan.
Untuk mobil jenazah sendiri diungkapkan Tamuntuan, bagi warga yang memerlukannya ada di Dinas Kesehatan. Dan kendaraan jenazah ini selalu siap untuk melayani kebutuhan warga. “Jadi masyarakat harus memahami dan mengerti mengapa kendaraan itu tidak diijinkan untuk mengangkut jenazah. Karena itu bukan fungsinya,” tukasnya.
Dia pun meminta warga untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini. Apalagi sampai memprovokasi sutuasi yang ada. Karena apa yang sudah terjadi hanyalah komunikasi yang kurang baik. “Saya juga sudah sampaikan agar semua puskesmas memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat soal fungsi dan manfaat fasilitas-fasilitas yang ada di setiap puskesmas. Sehingga warga tau dan memahaminya,” tambah Tamuntuan. (Rulan Sandag)