AMURANG – Selasa (26/7), warga Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat ramai-ramai menujuh TPS untuk memilih Hukum Tua periode 2011-2017. Sekitar 312 daftar pemilih, namun hanya kurang 277 suara yang melakukan haknya.
Dari dua calon, masing-masing Alex Tambajongm dan Yenny Marentek pemilihan yang disaksikan Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow, SH dan Kapolsek Amurang AKP Revly Kaunang dan Tripika serta anggota DPRD Minsel
Donald Toloh, SE dan Steva Waleleng, SE, Namun akhirnya Alex Tambajong terpilih dengan suara 264. Sedangkan, Yenny Marentek hanya mengantongi tujuh suara dan enam surat suara dinyatakan rusak.
Dari pantauan media ini, pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Desa Teep Trans berlangsung di Aula RSUD Amurang dan berjalan dengan aman dan terkendali. Karena, semua warga menyatakan dukungan pesta demokrasi enam tahunan ini.
Bukan hanya itu, warga Amurang Barat sendiri berbondong-bondong datang menyaksikan proses pemilihan Hukum Tua tersebut. Karena, desa ini masih merupakan desa baru hasil pemekaran dari desa Teep Induk.
Alex Tambajong, mengatakan, pertama ucapan terima kasih kepada semua warga yang telah memilih dia. `’Tidak ada janji muluk-muluk darinya. Tetapi, sebagai pemerintah saya akan lanjutkan pembangunan ini. Lagipula, masih banyak yang harus kita lakukan. Ini juga merupakan PR bagi kita semua,” kata Alex.
Lanjut kata Alex, saya minta dukungan kita semua. Untuk
memajukan desa ini tidak mungkin hanya bekerja sendiri. `’Tentunya, harus ditopang kita semua (warga, red) Teep Trans. Termasuk calon yang kalah.
Yenny Marentek. ”Mari kita bergandengan tangan untuk sama-sama memajukan desa yang kita cintai ini. Supaya, semakin maju pesat,” ujar Tambajong yang merangkap sebagai Penjabat Kumtua Teep Trans ini.(andries)
AMURANG – Selasa (26/7), warga Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat ramai-ramai menujuh TPS untuk memilih Hukum Tua periode 2011-2017. Sekitar 312 daftar pemilih, namun hanya kurang 277 suara yang melakukan haknya.
Dari dua calon, masing-masing Alex Tambajongm dan Yenny Marentek pemilihan yang disaksikan Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow, SH dan Kapolsek Amurang AKP Revly Kaunang dan Tripika serta anggota DPRD Minsel
Donald Toloh, SE dan Steva Waleleng, SE, Namun akhirnya Alex Tambajong terpilih dengan suara 264. Sedangkan, Yenny Marentek hanya mengantongi tujuh suara dan enam surat suara dinyatakan rusak.
Dari pantauan media ini, pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Desa Teep Trans berlangsung di Aula RSUD Amurang dan berjalan dengan aman dan terkendali. Karena, semua warga menyatakan dukungan pesta demokrasi enam tahunan ini.
Bukan hanya itu, warga Amurang Barat sendiri berbondong-bondong datang menyaksikan proses pemilihan Hukum Tua tersebut. Karena, desa ini masih merupakan desa baru hasil pemekaran dari desa Teep Induk.
Alex Tambajong, mengatakan, pertama ucapan terima kasih kepada semua warga yang telah memilih dia. `’Tidak ada janji muluk-muluk darinya. Tetapi, sebagai pemerintah saya akan lanjutkan pembangunan ini. Lagipula, masih banyak yang harus kita lakukan. Ini juga merupakan PR bagi kita semua,” kata Alex.
Lanjut kata Alex, saya minta dukungan kita semua. Untuk
memajukan desa ini tidak mungkin hanya bekerja sendiri. `’Tentunya, harus ditopang kita semua (warga, red) Teep Trans. Termasuk calon yang kalah.
Yenny Marentek. ”Mari kita bergandengan tangan untuk sama-sama memajukan desa yang kita cintai ini. Supaya, semakin maju pesat,” ujar Tambajong yang merangkap sebagai Penjabat Kumtua Teep Trans ini.(andries)