
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik.
Di bawah dorongan Bupati Joune Ganda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara resmi membuka layanan administrasi kependudukan setiap hari Sabtu, sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Program ini mulai berjalan pada Sabtu, 25 April 2026, dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Mall Pelayanan Publik kawasan Kantor Bupati Minahasa Utara.
Kehadiran layanan akhir pekan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Minahasa Utara, Anita C. Enoch, menjelaskan kebijakan ini menyasar warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen karena kesibukan, seperti ASN, karyawan swasta, hingga pelajar.
Dengan adanya layanan Sabtu, masyarakat kini memiliki alternatif waktu tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama mereka.
Beragam layanan penting tetap tersedia seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga layanan pindah datang dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seluruh layanan tersebut dipastikan tetap gratis.
Bupati Joune Ganda sendiri menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Ia menilai kemudahan akses layanan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi.
Selain layanan tatap muka, Disdukcapil Minut juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi SiGAP (Sistem Informasi Gerak Adminuk Cepat).
Aplikasi ini memungkinkan warga mengajukan berbagai permohonan dokumen langsung dari ponsel, mulai dari Kartu Keluarga hingga akta kelahiran dan kematian.
Dokumen yang telah diproses nantinya akan dikirim langsung oleh petugas kepada pemohon.
Pemerintah berharap inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Minahasa Utara secara signifikan.
