Disisi lain masyarakat menilai langkah Hukum Tua Desa Tumaluntung Ifonda Nusah sudah tepat.
“Apa yang dilaksanakan kumtua sudah tepat. Itu langkah prefentif. Dia membuat tindakan pencegahan prefentif, pencegahan jangan sampai masyarakat sudah kesitu baru jadi masalah. Kita tidak bicara kaum kristen atau muslim, tapi dalam menjaga kondusifitas daerah maka tindakan prefentif diutamakan,” kata Roland Maringka, warga Minut.
(Finda Muntar)
Baca Juga:
Kumtua Tumaluntung Pastikan Tidak Ada Penyegelan Mushola
MJP Kecam Aksi Pelarangan Beribadah di Tumaluntung
