Airmadidi-Harapan bagi sejumlah orang yang menginginkan duduk sebagai Hukum tua (Kumtua) di Kabupaten Minut, sepertinya untuk tahun 2015 ini, bakal tidak terealisasi. Pasalnya, kegiatan Pemilihan Kumtua (Pilhut) bertabrakan dengan rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dekab Minut Ir Ronny Siwi. Menurutnya, selain bertabrakan dengan rencana Pilkada, landasan hukumnya belum selesai. “Peraturan Desa (Perdes) bertabrakan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu, di tahun 2015, pelaksanaan Pilhut belum akan dilaksanakan,” tutur Siwi.
Selain itu, Siwi juga menuturkan pelaksanaan Pilhut baru akan dilaksanakan jika semua sudah jelas. “Yang menjadi alasan lainnya, karena anggaran untuk pelaksanaan Pilhut 2015 belum ditata,” terang Siwi.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Harapan bagi sejumlah orang yang menginginkan duduk sebagai Hukum tua (Kumtua) di Kabupaten Minut, sepertinya untuk tahun 2015 ini, bakal tidak terealisasi. Pasalnya, kegiatan Pemilihan Kumtua (Pilhut) bertabrakan dengan rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dekab Minut Ir Ronny Siwi. Menurutnya, selain bertabrakan dengan rencana Pilkada, landasan hukumnya belum selesai. “Peraturan Desa (Perdes) bertabrakan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu, di tahun 2015, pelaksanaan Pilhut belum akan dilaksanakan,” tutur Siwi.
Selain itu, Siwi juga menuturkan pelaksanaan Pilhut baru akan dilaksanakan jika semua sudah jelas. “Yang menjadi alasan lainnya, karena anggaran untuk pelaksanaan Pilhut 2015 belum ditata,” terang Siwi.(Finda Muhtar)