Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menargetkan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) akan selesai pada tahun 2019 ini.
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Ratna Lombongadil, Rabu (19/6/2019) kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, sesuai data yang ada, terhitung hingga 30 april 2019 sudah 11.994 KIA telah diberikan kepada anak-anak yang ada Sangihe.
“Pemberian ini dilakukan ketika saat pelaksanaan Me’Daseng. Jadi kami (Disdukcapil) terus melakukan koordinasi dengan para Camat, agar Camat dapat memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa akan ada pemberian KIA di Me’Daseng,” ungkap Lombongadil.
Dia menjelaskan, KIA ini sangat penting untuk dimiliki anak-anak, mengingat kedepannya akan menjadi salah satu persayaratan ketika anak tersebut mendaftar masuk sekolah, keperluan untuk membuka tabungan rekening.
“Yang paling pokok anak ini sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sangihe ketika mereka belum bisa memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP),” ujarnya.
Ditambahkan, dalam pengurusan KIA ini, tentu persayaratan yang harus dilengkapi yaitu akte kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK) Orang Tua dan Pas Photo untuk anak berumur lima tahun keatas.
“Kami selaku Dinas teknis dalam pengurusan dokumen baik itu KIA, KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, serta dokumen penting lainnya selalu terbuka untuk masyarakat dan dalam pengurusan dokumen di Dukcapil semuanya gratis tidak dipungut biaya,” tuturnya.
(Christ)