Sangihe, BeritaManado.com-Untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terus merealisasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kepala Dinas Dukcapil Ratna Lombongadil mengatakan, hingga Februari 2019 Disdukcapil Sangihe mampu merealisasikan 99 ribu lebih keping e-KTP bagi wajib KTP.
“Jadi untuk wajib KTP itu yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99 ribu lebih orang,” ujar Lombongadil kepada BeritaManado.com, rabu (27/3/2019).
Memang diakuinya, yang masih belum melakukan perekaman itu berkisar 12 ribu orang.
“Yang belum merekam itu dikarenakan mereka berada diluar Daerah kerena tuntutan pekerjaan,” ungkap Lombongadil.
(Christian Abdul)