Minsel

Tahapan Verifikasi Berkas Bakal Kedapatan Jika PNS Gunakan Ipal

Amurang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan (Minsel) Drs. Ferdinand Roy Tiwa menyatakan bahwa mulai awal bulan November 2015 sudah masuk tahapan verifikasi berkas Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU PNS) Minsel usai tahapan registrasi yang berakhir akhir bulan lalu.

“Memang pada tahapan Verifikasi berkas kita akan melakukan pengecekan terhadap ijazah PNS yang bersangkutan. Nah, jika tidak tercatat di Forlap data Dikti kebenaran titel, maka tentunya akan ditelusuri. Karena bisa saja ijazah palsu,” jelas Tiwa, belum lama ini.

Tiwa menambahkan, usai tahapan registrasi masuk tahapan verifikasi berkas. Setelah itu berkas PNS Minsel uang tercatat berjumlah 4.649 PNS semuanya bakal di kirim ke BKN.

Tiwa menegaskan, terkait tahapan verifikasi. Semua berkas kita akan periksa secara langsung. Saat ditemukan ijazah palsu maka tentunya ada konsekwensinya yakni pangkat dikembalikan ke awal menjadi PNS termasuk TGR. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara