Ratahan, BeritaManado.com — Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 144 desa/kelurahan yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur Tahun 2020.
Hal ini berdasarkan tahapan, dimana usai pengumuman pelaksanaan rekrutmen PPS yang telah dilaksanakan pada 15-17 Februari, akan diikuti tahapan perekrutan PPS.
“Saat ini kami memulai tahapan perekrutan penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan. Tahapan pendaftaran PPS dimulai pada tanggal 18 sampai 24 Februari,” kata Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, melalui Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Otniel Wawo, Selasa (18/2/2020).
Lebih lanjut Otniel dijelaskannya, pendaftaran PPS terbuka untuk umum, namun harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan peraturan perundangan.
“Kami berharap yang mewakili desa atau kelurahan nanti adalah orang-orang yang mengenal desanya dan dikenal juga oleh perangkat desa. Pastinya perekrutan digelar sesuai peraturan yang berlaku dan transparan karena di awasi Bawaslu,” tandas Otniel Wawo.
Sementara untuk surat pendaftaran, CV dan pernyataan dapat diunduh di halaman KPU, yakni https//:www.kpu-mitrakab.com.
Adapun berkas (satu rangkap) yang harus dimasukan:
• Ijazah legalisir cap basah, ijazah minimal SMA
• Fotokopi KTP
• SKBS
• Foto warna 3×4
• Pernyataan menggunakan materai 6000
(Jenly Wenur)