Minut, BeritaManado.com – Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2020 tahap pertama akan segera cair.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, pencairan anggaran pertama dilakukan sebanyak 40%, kedua Rp50% dan pencairan ketiga 10%.
“Tahap I 40% dana hibah akan segera dicairkan yaitu Rp600 juta untuk Bawaslu dan Rp1,5 miliar untuk KPU disesuaikan dengan keuangan daerah di APBD Perubahan. Nanti akan digenapkan per 1 Januari 2019 pada APBD Induk 2020,” ujar Macarau, baru-baru ini.
Seperti diketahui, dana Pilkada Minut 2020 terbilang cukup fantastis, Rp55 miliar.
Nominal tersebut tertuang melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu Rp40 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp15 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Terkait nominal tersebut, Pemerintah Kabupaten Minut memiliki pertimbangan, diantaranya melalui kajian dan pertimbangan seperti luas wilayah kabupaten, jumlah penduduk dan letak geografis Minut yang merupakan daerah kepulauan.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, penandatanganan NPHD Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
(Finda Muhtar)