BITUNG—Kendati sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat soal pembengkakan tagihan, namun pihak PLN Ranting Kota Bitung belum juga melakukan pembenahan. Buktinya, hampir setiap bulan, ada saja masyarakat yang mengeluhkan soal tagihan yang tiba-tiba membengkak dari tagihan normal hingga jutaan rupiah.
Gerah dengan aksi PLN tersebut, masyarakatpun mencoba menempuh jalur hukum dengan cara melayangkan somasi. “Kami nilai cara PLN Ranting Kota Bitung menaikkan tagihan rekening pelanggan sudah sistimatis dan jelas ini bentuk penipuan, karena itu kami menempuh jalur hukum dengan cara mengirimkan somasi ke pihak PLN,” kata salah satu warga yang mengajukan somasi, Rahmat Wahyu Nawawi, Jumat (23/12).
Nawawi sendiri menagku telah mengirimkan somasi tersebut ke PLN Ranting Kota Bitung, Senin (19/12). Dimana menurutnya, somasi itu juga ia tembuskan ke Walikota Bitung, Polres Bitung, Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan ketua Pengadilan Negeri.
“Inti somasi tersebut adalah meminta klarifikasi dari praktek penipuan yang dilakukan PLN Ranting Kota Bitung selama ini kepada pelanggan, dan saya memberikan batas waktu hingga Kamis kemarin,” katanya.
Ia sendiri menghimbau warga yang memiliki rekening tagihan tiba-tiba membengkak segera melaporkan ke dirinya dengan membawa bukti. Karena hari ini ia akan melaporkan pihak PLN Ranting Kota Bitung ke Polres Bitung.(en)