BeritaManado.com — Mau Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini membuka kesempatan kepada semua warga Indonesia.
Namun wajib diketahui dokumen dan syarat yang wajib dipenuhi.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, seleksi PPS dimulai 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Adapula pendaftaran untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Khusus PPK, dibuka lebih awal yakni 20 November sampai 16 Desember 2022.
Nah, simak syarat menjadi Baik PPS dan PPK, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Syarat Umum Daftar PPS Pemilu
- Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun untuk PPK dan PPS
- Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
- Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Bukan anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau setidaknya lima tahun tak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Syarat Dokumen PPS
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik berisi:
- pemeriksaan tekanan darah
- kadar gula darah
- kolesterol
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna ukuran 3×4
Cara Daftar PPS Pemilu 2024
Pendaftaran untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan alamat https://siakba.kpu.go.id .
Setelah mengakses SIAKBA, calon pelamar harus membuat akun agar bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Pelamar juga harus menyiapkan berkas pendaftaran seperti yang disebutkan di atas.
Gaji PPS Pemilu 2024
Gaji PPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya.
Gaji PPS untuk jabatan ketua adalah Rp1,5 juta/Bulan sedangkan anggota PPS Rp1,3 juta/Bulan dengan masa kerja PPS dimulai sejak 17 Januari 2023 – 4 April 2024.
(Alfrits Semen)