Manado – Kasie Intel Kejari Manado, Ledrik Takaendengan meminta supaya terpidana kasus Manado Beach Hotel (MBH), Syachrial Damopolii supaya menyerahkan diri. Pasalnya, Yal yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut ini kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).
Selain Yal, Takaendengan mengharapkan juga supaya Elizabeth Winokan kooperatif dengan Kejari Nanado. “Syachrial Damopolii dan Elizabeth Winokan harus bekerja sama dengan kami untuk menegakkan supremasi hukum dan jangan lari dari tanggungjawab,” ketusnya, Kamis (19/7).
Diutarakan kalau mereka tidak menyerahkan diri maka Kejari akan segera melakukan eksekusi atau penjemputan paksa dan dimasukkan ke dalam tahanan. “Kalau sudah begini mereka nantinya yang akan rugi,” pungkas Takaendengan. (cci)
Manado – Kasie Intel Kejari Manado, Ledrik Takaendengan meminta supaya terpidana kasus Manado Beach Hotel (MBH), Syachrial Damopolii supaya menyerahkan diri. Pasalnya, Yal yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut ini kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).
Selain Yal, Takaendengan mengharapkan juga supaya Elizabeth Winokan kooperatif dengan Kejari Nanado. “Syachrial Damopolii dan Elizabeth Winokan harus bekerja sama dengan kami untuk menegakkan supremasi hukum dan jangan lari dari tanggungjawab,” ketusnya, Kamis (19/7).
Diutarakan kalau mereka tidak menyerahkan diri maka Kejari akan segera melakukan eksekusi atau penjemputan paksa dan dimasukkan ke dalam tahanan. “Kalau sudah begini mereka nantinya yang akan rugi,” pungkas Takaendengan. (cci)