Ratahan – Satpol PP Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melaksanakan program yang direncanakan, yakni melakukan sweeping masker di tempat keramaian.
Seperti yang dikatakan Kepala Satpol PP Mitra, Jhony Kolinug, hal ini dilakukan guna mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mitra.
Ini juga sekaligus sebagai bagian dari edukasi bagi masyarakat akan pentingnya penerapan upaya pencegahan agar terhindar dari COVID-19.
“Dalam sweeping ini kami juga melibatkan pihak kecamatan setempat. Ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19,” ujar Jhony Kolinug, Selasa (11/8/2020).
Diungkapkannya, dalam aksi tersebut didapati bahwa hampir seluruh masyarakat telah sadar akan pentingnya upaya pencegahan melalui penggunaan masker dalam setiap aktivitas dan hanya sebagian kecil saja yang ‘kumabal’.
“Secara umum kami bisa katakan sudah sekitar 98 persen masyarakat telah menggunakan masker, apalagi saat berada di tempat keramaian. Jadi hanya segelintir orang saja yang belum menerapkannya,” pungkas Jhony Kolinug.
Sementara itu, demi kepentingan semua pihak, dirinya berharap agar ke depan nanti seluruh masyarakat dapat lebih memperhatikan anjuran pemerintah guna memutus mata rantai COVID-19 ini.
“Mari terus upayakan upaya pencegahan, yakni gunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Jadi jaga diri dan jaga keluarga anda, sebab ini untuk kebaikan kita bersama,” tutupnya.
Ditambahkannya bahwa ke depan kegiatan sweeping masker akan dilakukan pihaknya secara bertahap di lokasi-lokasi keramaian yang ada di Kabupaten Mitra.
(***/Jenly Wenur)