TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon kembali menginformasikan data terkini penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tomohon per Selasa 8 September 2020 pukul 22.00 Wita.
Sebagaimana release yang diterima media ini, Rabu (09/09/2020), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah dua orang yakni laki-laki umur 22 tahun asal Kecamatan Tomohon Tengah dan perempuan umur 61 tahun dari Kecamatan Tomohon Barat sehingga membawa total menjadi 402 kasus.
Dari jumlah tersebut terdapat 62 kasus aktif atau 15,42 persen dengan perincian 61 pasien menjalani perawatan mandiri di rumah dan 1 orang perawatan di Rumah Sakit (RS).
GTPP COVID-19 Pemkot Tomohon lewat juru bicaranya Yelly Potuh SS juga menginformasikan pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari COVID-19 tetap 330 atau 82,09 persen dengan kasus meninggal dunia 10 orang (2,49 persen).
Sementara untuk kasus Suspek tercatat 31 orang dengan perincian rawat mandiri 18 pasien, perawatan rumah sakit 10 pasien dan pasien meninggal dunia menunggu hasil swab test kedua 3 orang dengan Probable 4 kasus.
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tertanggal 12 Maret 2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), GTPP meminta kerjasama yang baik dari semua pihak yang mengetahui/mempunyai data dan identitas pribadi pasien COVID-19 untuk tidak mempublikasikan atau menyebarluaskannya kepada masyarakat demi menghindari stigma negatif dan diskriminasi terhadap pasien maupun keluarganya.
GTPP mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk terus berdoa, memohon kepada TUHAN Yang Maha Kuasa agar Pandemic Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini segera berlalu. GTPP juga meminta masyarakat untuk tidak lengah karena perjuangan melawan pandemi belum berakhir.
(ReckyPelealu)