
BeritaManado.com – Sebuah surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan kepada kepala daerah kader partai terungkap ke publik. Surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 itu berisi lima instruksi penting bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD dari PDIP untuk mengantisipasi dampak lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi menekan ekonomi daerah.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto. Instruksi ini ditujukan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pimpinan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.
Penerbitan surat ini berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik global yang dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan berdampak pada kondisi ekonomi nasional maupun daerah.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dolar Amerika Serikat harga minyak mentah dunia berpotensi menambah beban subsidi energi Indonesia hingga sekitar Rp7 triliun. Kondisi itu dinilai dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan biaya distribusi barang, serta berpotensi mendorong inflasi yang berdampak pada masyarakat.
Lima Instruksi Penting untuk Kepala Daerah
Melalui surat PDIP tersebut, DPP partai memberikan lima instruksi utama kepada kader yang berada di pemerintahan daerah dan lembaga legislatif.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kedua, melakukan penghitungan serta analisis secara komprehensif terhadap dampak fiskal daerah. Langkah ini mencakup potensi peningkatan belanja subsidi, belanja operasional pemerintah daerah, serta kebutuhan pelayanan publik.
Ketiga, melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
Keempat, mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga pangan dan biaya distribusi dengan memastikan stabilitas pasokan kebutuhan pokok di daerah.
Kelima, memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, petani, nelayan, buruh, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Melalui instruksi tersebut, DPP PDIP menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak ekonomi global, khususnya yang berkaitan dengan fluktuasi harga minyak dunia dan potensi tekanan inflasi.
Langkah antisipatif di tingkat daerah dinilai penting agar kenaikan harga energi tidak langsung berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat.
Surat ini sekaligus menjadi pedoman bagi kader PDIP di daerah untuk mengambil langkah kebijakan yang responsif terhadap dinamika ekonomi global serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
(Jenly Wenur)
