Kota Manado

Surat Keterangan Hilang Diperketat, Julises Minta Masyarakat Jaga KTP Dengan Baik

 

Julises Oehlers
Julises Oehlers

 

Manado – Setelah sempat mengalami masalah pada stok blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di tahun 2016, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado sudah bisa melayani masyarakat tanpa gangguan kurangnya stok blangko yang membuat proses pembuatan KTP-E jadi tidak terlalu lama.

Hal tersebut dipastikan Kepala Disdukcapil Julises Oehlers kepada BeritaManado.com, Senin (11/9/2017).

“Stok sekarang masih ada dan cukup untuk memenuhi kebutuhan kita karena jumlah warga yang belum memiliki KTP sebenarnya sudah tinggal sedikit. Dengan tersedianya blangko proses memang jadi lebih cepat,” ujar Julises.

Meski demikian, beberapa faktor bisa menghambat proses tersebut, sehingga perlu pengertian dari masyarakat.

“Kalau listrik padam dan jaringan internet gangguan memang tugas kita jadi lebih lama,” tambahnya.

Lanjutnya, meski stok blangko yang tersedia masih memadai, tapi Julises pun berharap masyarakat dapat menjaga KTP masing-masing agae tidak gampang hilang karena Disdukcapil mulai memperketat keluarnya surat keterangan hilang.

“Sekarang sudah gratis jadi memang kalau KTP hilang dapat dibuat lagi dengan adanya surat keterangan hilang dari kami dan pihak kepolisian. Tapi meski begitu, kami berharap, masyarakat dapat menjaga KTP dengan baik karena kami tidak dengan mudah mengeluarkan surat keterangan. Walau faktor lain bisa saja terjadi seperti kecopetan atau hipang karena bencana,” tutupnya. (srisurya)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara