Minsel

Surat Edaran Menkeu RI Turun, Kenaikan Gaji PNS Dibayar Maret

Amurang — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan siap membayar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayarannya mulai bulan Maret mendatang. Diketahui pemerintah pusat belum lama ini mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen.

Plt Asisten III Pemkab Minsel Drs James Tombokan membenarkan hal tersebut. ‘’Bahwa untuk pembayaran kenaikan gaji PNS, tinggal menunggu keluarnya edaran Menteri Keuangan RI. Pemkab Minsel sendiri telah siap menyalurkannya,’’ ujar Tombokan.

Lanjut dikatakannya, sebagaimana dana pembayaran gaji tersebut sudah ada. ‘’Dan sesuai yang diprediksikan pada penyusunan APBD 2012 lalu sudah dimasukkan. Dengan perhitungan mengambil perbandingan kenaikan gaji berdasarkan hitungan tahun sebelumnya,’’ tambah Tombokan.

Ditambahkan Tombokan, pembayaran kenaikan gaji PNS bulan Maret mendatang. Sekaligus dengan rapel terhitung sejak Januari 2012. Diketahui, sebagaimana kabar yang diumumkan pemerintah pusat belum lama ini.

‘’Bahwa untuk gaji PNS tahun 2012 akan dinaikkan sebesar 10 persen,’’ pungkasnya. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara