Bitung, Beritamanado.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bitung mengelar rapat koordinasi daerah bersama sejumlah instansi, lembaga organisasi serta Pers terkait pencanangan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Senin (17/2/2020).
Sosialisasi itu digelar di lantai IV Kantor Wali Kota Bitung dan ikut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Bitung dengan menyampaikan soal SP2020 yang digelar secara online.
Kepala BPS Kota Bitung, Novri Mokoagow mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman-pemahaman terkait langkah-langkah pelaksanaan sensus online dan pelaksanaan sensus wawancara akan digelar tanggal 1 sampai 3I Juli 2020 nanti.
“Tadi juga sudah ada yang mengisi sensus online dan kami masih fokus pada sensus online yang akan dilaksanakan mulai dari 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Makanya kita bergerak cepat agar respon sensus online di Kota Bitung bisa bagus serta semakin banyak masyarakat berpartisipasi secara mandiri,” jelas Novri.
Pada sensus online kali ini kata dia, masyarakat mengisi pertanyaan-pertanyaan secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id, yakni ada sekitar 21 rincian pertanyaan yang harus diisi.
“Ada 12 pertanyaan individu, kemudian tiga pertanyaan terkait ketenagakerjaan, satu pertanyaan untuk pendidikan dan lima pertanyaan untuk perumahan,” katanya.
Dia juga menambahkan, tujuan dari sensus online membangun kesadaran masyarakat untuk mengisi secara online supaya memberikan data secara akurat.
“Juga agar masa bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada sekarang. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan smartphone. Pun, sensus online ini memberikan kemudahan kepada mereka. Karena mereka, bisa kapan saja mengisi dalam rentan waktu yang sudah dijadwalkan itu,” jelasnya.
Dan bagi masayarakat yang tidak memiliki NIK dan KK otomatis kata dia, tidak bisa mengisi melalui sensus online.
“Tetapi kita sudah siapkan fasilitas kepada mereka pada tanggal 1 sampai 31 Juli akan dikunjungi oleh petugas sensus. Untuk dilakukan wawancara terkait sensus penduduk ini,” katanya.
Lalu bagaimana dengan warga pendatang di Kota Bitung?
Novri menjelaskan, yang didata dalam sensus penduduk adalah seluruh WNI dan WNA yang telah tinggal satu tahun atau minimal belum satu tahun.
“Tetapi jika ingin menetap lebih dari satu tahun maka akan di data secara manual jika mereka tidak memiliki KTP. Tapi jika mereka punya KTP bisa mengisi lewat sensus online,” katanya.
(abinenobm)