
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengungkapkan sebanyak 103 desa di wilayahnya telah berstatus desa mandiri.
Capaian ini dinilai sebagai indikator kuat keberhasilan pembangunan berbasis desa yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Joune Ganda saat melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Utara periode 2026–2031, Selasa (28/4/2026).
“Dari 125 desa yang ada, 103 desa sudah masuk kategori desa mandiri. Ini sangat menggembirakan bagi kami,” ujar Joune.
Menurutnya, status desa mandiri menunjukkan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik, didukung perangkat desa yang mampu mengelola potensi serta program pembangunan secara optimal.
“Artinya masyarakat desa bersama perangkatnya mampu mengelola pembangunan dengan baik, dan ini juga berkat dukungan penuh pemerintah kabupaten,” katanya.
Ia menegaskan capaian tersebut bukan akhir, melainkan pijakan untuk mendorong desa-desa lainnya agar segera menyusul menjadi mandiri.
Joune juga mengaitkan keberhasilan ini dengan pentingnya kolaborasi lintas organisasi desa.
Dalam konteks itu, ia menyambut kehadiran Desa Bersatu sebagai wadah yang menyatukan berbagai organisasi kemasyarakatan di desa.
“Dengan adanya Desa Bersatu, tidak ada lagi perbedaan tujuan, visi, maupun misi. Semua bergerak bersama untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Joune Ganda juga mengingatkan peran Desa Bersatu ke depan sangat strategis, terutama dalam menjaga stabilitas dan mendorong kemajuan daerah.
“Kondusivitas desa akan menentukan kondusivitas kabupaten. Kalau desa maju, maka Minahasa Utara juga pasti maju,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk segera bekerja dan tidak menjadikan pelantikan sebagai sekadar seremoni.
“Ini bukan hanya acara formal, tapi awal dari kerja nyata untuk masyarakat,” ujar Joune.
Pada pelantikan ini, Joutje Dengah mendapat mandat memimpin Desa Bersatu periode 2026-2031.
