Manado – Hearing Badan Lingkungan Hidup (BLH) bersama Komisi 3 DPRD Sulut Senin (9/6/2014) sore, ditunda hingga pekan depan. Pihak BLH yang diwakili sekretaris Tini Tawaang mengaku tidak mengetahui substansi rapat.
“Surat undangan diterima pekan lalu tapi tidak tertulis substansi rapat. Kami sempat koordinasi dengan staf sekretariat tapi dijawab nanti dijelaskan nanti,” ujar Tini Tawaang pada rapat yang dipimpin sekretaris komisi 4 Ivone Bentelu.
Sekretaris Komisi 4 Ivone Bentelu mengatakan, substansi rapat membahas data perusahaan-perusahaan yang tidak peduli pada lingkungan hidup. Bentelu yang didamping Vanny Kaparang dan Benny Rhamdani sepakat rapat ditunda Kamis (12/6) pekan depan.
“Rapat tunda Kamis pekan depan. Kaban tidak hadir harus memberikan kewenangan penuh kepada sekretaris. Kami minta data-data satu hari sebelum rapat serta daftar nama perusahaan yang mendapatkan ijin pengelolaan limbah serta pertanggungjawaban anggaran pengawasan pemantauan lingkungan hidup dari APBN dan APBD,” tutur Bentelu. (jerrypalohoon)