Sangihe, BeritaManado.com-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, akan mengikuti Diklat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan dan Diklat Daerah (BKDD) Sangihe Steven Lawendatu, Rabu (12/6/2019).
Dia mengakatan, yang jelas proses administrasi untuk persiapan prajabatan bagi CPNS 2018 sudah disiapkan oleh BKDD, saat ini sementara dilakukan tender.
“Untuk CPNS tahun 2018 harus diikut diklatkan terlebih dahulu, kalau istilah dulu prajabatan sekarang yaitu latihan dasar, Kan ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum siap melaksanakan prajabatan, sementra PP 11 bicara masa bakti prajabatan CPNS hanya 1 tahun,” jelas Lawendatu.
Dia menjelasakan, pada saat rapat dengan Badan Diklat, untuk pelaksanaan Diklat tersebut itu pada pertengahan bulan Juli 2019. Karena pelaksanaan itu BKDD Sangihe tidak bisa melaksanakanya sendiri, dengan alasan Sangihe belum ada Badan Diklat yang terakreditasi. Hanya saja satu-satunya Badan Diklat yang ada di Manado.
“Maka kami membangun pola kerjasmaa dengan mereka. Mereka yang selenggarakan sedangkan danaya kami yang siapkan,” ujarnya.
Menurutnya, yang mengikuti itu sesuai formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 230 ditambah jalur khusus 1 orang sudah diikutkan semua. Kemungkinan akan terbagi menjadi dua gelombang dan aturan terbaru sebenarnya 96 hari kerja, tetapi bila mengikuti itu maka akan ada CPNS yang tidak dapat mengikuti Diklat pada tahun ini .
“Maka itu ada kebijakan khusus untuk formasi jalur 2018 itu dilaksanakan 51 hari kerja, sedangkan gelombang pertama ada 153 orang yang akan kami utus,” tandasnya.
(Christ)