Manado – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Sulut tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp. 3,5 Trilliun dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Dijelaskan Wagub Steven Kandouw, hal ini tentunya semakin membuka harapan kita bersama akan terwujudnya cita-cita dan harapan masyarakat Sulawesi Utara yang merindukan kemajuan demi kesejahteraan bersama tanpa mengabaikan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam konteks demikian maka saya percaya bahwa kita semua yang hadir sangat memahami bahwa setiap rupiah yang tertata di APBD tahun anggaran 2017 ini bukan milik pemerintah provinsi tapi milik kita bersama, milik rakyat Sulawesi Utara yang
dipercayakan kepada pemerintah dengan institusi DPRD sebagai mitra kerja yang melaksanakan fungsi pengawasan berbagai
kebijakan dan program kerja yang muaranya digunakan demi kepentingan rakyat,” terang Steven Kandouw.
“Karena itulah telah menjadi tugas dan tanggung-jawab kita bersama untuk terus melaksanakan berbagai kebijakan dan program sesuai peruntukkannya. Sekali lagi memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan harus mampu menyejahterakan masyarakat Sulawesi Utara,” tandas Steven Kandouw. (JerryPalohoon)