Manado, BeritaManado.com — Sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel berharap anggota DPRD Sulut pengganti antar waktu dapat bersinergi dengan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Steve seperti yang tertuang dalam sambutan gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel menjelaskan bahwa, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana, memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah.
“DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” jelas Steve Kamis (14/3/2024) pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut di ruang rapat DPRD.
Lanjut Steve, strategisnya peran DPRD maka sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah diharapkan pengganti antarwaktu anggota DPRD hari ini, dapat memahami tugas, fungsi dan hak serta kewajibannya untuk senantiasa mampu menempatkan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan partai politik, pribadi maupun golongan.
“Lebih dari pada itu, diharapkan dapat menjalin sinergitas positif dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, sehingga harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga untuk kita dapat mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, dan sejahtera,” ucap Steve.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris daerah Provinsi Sulut itu menyampaikan selamat menjalan tugas dan fungsi anggota DPRD kepada Tanao Petrus Jangkobus, pengganti antarwaktu dari partai NasDem.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — Sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel berharap anggota DPRD Sulut pengganti antar waktu dapat bersinergi dengan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Steve seperti yang tertuang dalam sambutan gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel menjelaskan bahwa, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana, memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah.
“DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” jelas Steve Kamis (14/3/2024) pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut di ruang rapat DPRD.
Lanjut Steve, strategisnya peran DPRD maka sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah diharapkan pengganti antarwaktu anggota DPRD hari ini, dapat memahami tugas, fungsi dan hak serta kewajibannya untuk senantiasa mampu menempatkan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan partai politik, pribadi maupun golongan.
“Lebih dari pada itu, diharapkan dapat menjalin sinergitas positif dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, sehingga harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga untuk kita dapat mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, dan sejahtera,” ucap Steve.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris daerah Provinsi Sulut itu menyampaikan selamat menjalan tugas dan fungsi anggota DPRD kepada Tanao Petrus Jangkobus, pengganti antarwaktu dari partai NasDem.
(Erdysep Dirangga)