Langowan, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanu BAN Liow MAP, Minggu (11/4/2021) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Walantakan Kecamatan Langowan Utara.
Inti sosialisasi yang memaparkan mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk dipahami dan diaktualisasikan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain untuk memperkokoh sikap nasionalisme kita sebagai anak bangsa, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mengikis paham-paham radikalisme yang masih ada di dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini,” ungkap Stefanus Liow.
Ditambahkannya, peran Pers dalam hal ini sangat penting untuk dapat menjadi corong informasi untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI tersebut.
Pemekaran Kota Langowan
Pada kesempatan berbeda saat bincang santai di salah satu Café Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan TImur, mantan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM ini juga menerima aspirasi dari sejumlah tokoh masyarakat mengenai rencana pemekaran Kota Langowan.
Terkait hal itu, Stefanus Liow mengatakan bahwa pada prinsipnya sebagai representasi masyarakat Sulut, dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam hal ini termasuk Kota Langowan.
“Kami konsisten menjembatani untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Sikap kami sepanjang itu adalah untuk mendekatkan pelayanan, maka DPD RI akan berada di garda terdepan untuk memperjuangkannya,” tandasnya.
Ditambahkan, salah satu yang menjadi kendala saat ini yaitu masih adanya moratorium pemekaran daerah dan masih terus berprosesnya rencana pemekaran tersebut.
“Saya harap masyarakat yang ada di Langowan agar tidak mengendorkan semangat memperjuangkan terwujudnya pemekaran Kota Langowan. Kami akan terus mengawal aspirasi ini. Terkait aturan yang ada, saat ini masih berprosesnya turunan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana pemerintah daerah induk harus memiliki grand design.
Salah satu tokoh pejuang pemekaran Jeffry Pay mengucapkan terima kasih kepada Senator Stefanus BAN Liow atas kesediaan mendengarkan aspirasi tentang pemekaran Kota Langowan.
“Meski urusan ini bukan merupakan bidang kerjanya di DPD RI, akan tetapi beliau berjanji untuk turut memperjuangkan hal tersebut. Terima kasih atas kesempatan berharga ini, semoga akan yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud,” ungkap Jeffry Pay.
(Frangki Wullur)