Minut, BeritaManado.com – Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Pembangunan Daerah kembali merilis Sistem Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (e-SPM ) per 31 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Minahasa Utara masuk kategori hijau, dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil masuk kategori hijau.
Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung mengatakan, capaian tersebut berkas kinerja tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Minahasa Utara.
“Minut satu-satunya dengan pencapaian 96,21 persen dalam penginputan e-SPM per tanggal 31 Juli 2022 sebagaimana hasil release Kementerian Dalam Negeri,” ujar keduanya, Senin (8/8/2022).
Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa pencapaian ini harus menjadikan semua perangkat daerah lebih bersinergi, memantapkan koordinasi, dan meningkatkan kinerja agar SPM di Minahasa Utara benar-benar terealisasi di tahun berjalan ini agar pelayanan dasar sesuai dengan standar pelayanan minimal.
“Pelayanan kita harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial serta keamanan dan ketertiban umum,” pesan Joune dan Kevin.
(Finda Muhtar)