BITUNG—Salah seorang oknum staf di sekertariar DPRD Kota Bitung diduga melakukan mark up biaya perjalanan dinas keluar daerah. Hal ini dikatakan salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven yang mengaku mendapat bukti jika seorang staf DPRD melakukan mark up biaya perjalanan dinas ke Jakarta sebesar Rp9 juta pulang pergi.
“Oknum staf tersebut mengajukan pergantian biaya perjalan dinas yang dilakukan beberapa waktu lalu ke Jakarta, tapi anehnya biaya yang diklaim sampai Rp9 jutaan dan itu sangat tidak masuk akal untuk biaya perjalanan dinas seorang staf,” kata Boven.
Menurut Boven, tindakan staf tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan harus diproses. Karena harga yang diklaim dalam melakukan perjalanan dinas sangat tidak masuk diakal karena sudah dinaikkan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi.
“Mana ada tiket Rp5 juta ke Jakarta, setahu saya paling mahal itu Rp2jutaan itupun menggunakan pesawat Garuda. Tapi dari bukti tiket yang digunakan oknum staf tersebut adalah Lion Air yang harganya tidak mungkin mencapai Rp5 juta sekali jalan,” katanya.
Boven sendiri meminta agar pihak Sekertariar DPRD Kota Bitung lebih selektif dalam menerima laporan perjalanan dinas oleh anggota DPRD dan stafnya. Mengingat praktek ini tidak menutup kemungkinan telah dilakoni oleh oknum staf tersebut selama bekerja di sekertariat DPRD Kota Bitung.
“Tidak menutup kemungkinan ini sudah dilakukan oleh oknum staf tersebut selama mendapatkan giliran melakukan perjalanan dinas dan baru kali ini terbongkar. Jadi kami minta Sekwan dan para anggota DPRD Kota Bitung melakukan penelusuran sebelum ini tercium penegak hukum,” ujar Boven.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung, Ronny Boham ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya tak tahu menahu soal dugaan mark up biaya perjalanan dinas tersebut. Karena menurutnya, ketika mereka melakukan perjalanan dinas para staf yang melakukan pengurusan soal pemesanan dan biaya tiket yang selanjutnya diklaim ke bagian keuangan untuk dibayarkan.
“Masalah itu kami tidak tahu menahu, karena memang bagian sekertariat yang mengurus, dalam hal ini staf yang melakukan pengurusan tiket,” kata Boham.
Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk yang coba dokonfirmasi soal temuan Boven tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Senduk tidak berada diruangannya ketika akan dikonfirmasi, begitupun ketika coba dihubungi via telepon tidak membuahkan hasil karena nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.(en)