
Wanda Sterly Manopo
Penulis: Frangki Wullur | Langowan, Minahasa
Menjadi satu-satunya bakal calon Hukum Tua perempuan di Desa Wolaang, ternyata tidak membuat Wanda Sterly Manopo patah semangat.
Lahir di Wolaang pada 17 Juli 1975, Wanda Manopo tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang sangat dekat dengan pelayanan gerejani.
Kepada BeritaManado.com, Wanda Manopo menceritakan bahwa dirinya pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Pemuda Gereja-gereja Aliran Pantekosta Desa Wolaang.
Disamping itu, ia juga aktif dalam kegiatan kepemudaan di desa dan sempat mengikuti kegiatan pemantapan wawasan kebangsaan meliputi Pancasila dan UUD 1945 di tahun 90-an.
Di kalangan gereja juga pernah menjadi pimpinan Pemuda GPdI Langowan dan Bendahara Pelayanan Wanita Pantekosta (PELWAP) wilayah Langowan Timur.
“Untuk saat ini, saya membantu pelayanan di GPdI Pusat Langowan sebagai Majelis Jemaat, Koordinator Sektor 3 Wolaang dan Guru Sekolah Minggu,” ungkapnya.
Dalam pemerintahan di Desa Wolaang, Wanda Manopo pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Wolaang dan saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Jaga VII.
Tidak hanya itu, Wanda sendiri juga punya jabatan lain sebagai Bendahara BKSAUA Desa Wolaang dan juga di Panitia pengadaan lahan pekuburan serta Pengurus (Pimpinan) PKK Desa Wolaang.
Terkait dengan rencana pencalonan Hukum Tua, Wanda Manopo menegaskan bahwa dirinya terpanggil untuk membangun desa tercinta yang berlandaskan keadilan dan berintegritas.
“Yang pasti niat baik ini akan bermuara pada kemajuan dan kemandirian desa. Namun itu semua kembali pada masyarakat Desa Wolaang yang akan menentukan pilihannya,” katanya.
