
Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Meidy Tuwo menyambangi Kantor Kelurahan Girian Atas, Senin (18/05/2020).
Kedatangan Srikandi PDI Perjuangan Kota Bitung ini untuk mengecek proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahap II yang sementara berlangsung.
Kedatangan Meidy ditemani Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan, Lily Kadeke dan dilayani staf kelurahan yang sementara melani proses pembanguan bansos di aula Kelurahan Girian Atas.
Meidy meyampaikan, kedatangan dirinya hanya untuk memastikan data penerima dan proses penyaluran sudah berjalan sesuai dengan mekanisme serta tepat sasaran tanpa ada warga yang telewati.
“Saya turun bukan untuk mencari-cari kesalahan apalagi menakut-nakuti, tapi membantu lewat pengawasan. Dan jika ada data yang keliru atau warga terlewatkan bisa kita benahi bersama,” kata Meidy.
Iapun menanyakan soal adanya satu Kartu Keluarga (KK) muncul dua nama penerima serta ada nama yang dobol yakni sebagai penerima PKH dan Bansos Covid-19.
“Menurut para staf, itu tidak boleh dan salah satu nama harus dicoret atau tiap KK hanya diperboleh menerima satu jenis bantuan,” katanya.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bitung ini juga menanyakan soal data penerima. Sumbernya dari mana dan siapa yang menentukan atau memutuskan nama-nama itu layak sebagai penerima.
“Katanya data dari para Pala dan RT yang diserahkan ke lurah, selanjutnya lurah yang memprosesnya. Saya sebenarnya ingin mengecek lebih jauh soal data penerima, namun berhubung lurah tidak ada, jadi nanti di lain waktu,” katanya.
Di Kelurahan Girian Atas sendiri, ada 596 KK tercatat sebagai penerima Bansos Covid-19 tahap II, sedangkan tahap I ada 389 KK. Dan proses penyaluran tahap II dilakukan secara bertahap yakni per RT.
(abinenobm)
